Pemberian Remisi Umum 17 Agustus dan Remisi Dasawarsa 2025

Pemberian Remisi Umum 17 Agustus dan Remisi Dasawarsa 2025

Pada Hari Minggu, 17 Agustus 2025, Bertempat di Lapangan Rutan Selayar, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Bapak Apreza Darul Putra, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Pemberian Remisi Umum 17 Agustus dan Remisi Dasawarsa 2025 Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Selayar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Forkopimda, dan jajaran pejabat terkait. Pemberian remisi merupakan wujud penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, disiplin, dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan